15 Feb 2021

Polres Probolinggo : Operasi Yustisi Tindak Di Tempat Bagi Para Pelanggar Oleh Polsek Gending

 


Tribratanews Polres Probolinggo | Operasi Yustisi berikan sanksi di tempat  terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker saat aktifitas terus di lakukan Oleh Satgas Covid 19 kecamatan Gending yang terus berkolaborasi dengan Polsek Gending . Senin (15/02/2021).
 
Kegitan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan kesadaran terhadap masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes mengunakan masker saat beraktifitas guna mencegah penyebaran Covid 19.

Selanjutnya dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Gending memberikan Hukuman fisik di tempat bagi masyarakat yang terjaring Oprasi tersebut.
 


 

Popular Posts