Tribratanews
Polres Probolinggo | Operasi
Yustisi berikan sanksi di tempat terhadap masyarakat agar mematuhi
protokol kesehatan menggunakan masker saat aktifitas terus di lakukan
Oleh Satgas Covid 19 kecamatan Gending yang terus berkolaborasi dengan
Polsek Gending . Senin (15/02/2021).
Kegitan
ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan kesadaran terhadap
masyarakat akan pentingnya mematuhi Prokes mengunakan masker saat
beraktifitas guna mencegah penyebaran Covid 19.
Selanjutnya
dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Gending memberikan
Hukuman fisik di tempat bagi masyarakat yang terjaring Oprasi tersebut.