Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Gending melaksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di depan Pasar Sebaung Kabupaten Probolinggo. Selasa (23/02/2021).
Kapolsek Gending AKP OHIM mengatakan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo.
Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Maka itu pihaknya menggelar operasi yustisi penertiban masker bagi pengguna jalan.
Selain itu pihaknya juga lakukan pembagian masker, dimana diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Covid-19.