Polsek Gending - Kapolsek Gending KOMPOL OHIM bersama 4
Anggota melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan secara hunting dan humanis di wilayah Desa Sebaung
Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Dalam kegiatan
Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan pemahaman secara langsung kepada
masyarakat, serta diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah
dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 di daerah
Kecamatan Gending .
Kapolsek Gending KOMPOL OHIM juga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.