Kegiatan ini dilakukan di rumdin Camat Sukapura yang dihadiri oleh Ketua BPD selaku Satgas Covid-19 dan Kapala Desa Sariwani.
Dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 saat ini masih tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang dapat mengundang masa.
"Kami menghimbau agar Kades dapat memberikan himbauan kepada warganya agar tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan" ucap Kapolsek Sukapura AKP Sugeng Hariono.
Pelaksanaan PPKM Mikro ini juga harus didukung oleh masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sukapura.