Tribratanews Polres Probolinggo | Gending -
Dalam menekan penyebaran dan menekan angka peningkatan Covid-19 di
wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya Kecamatan Gending , Polsek Gending
bersama anggota Koramil Gending dan anggota Marinir terus
melaksanakan Operasi Yustisi. Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di
jalan Desa Gending (04/05/2021).
Kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat
yang melanggar protokol kesehatan. Sampai saat ini masih banyak
masyarakat yang acuh tak acuh menggunakan masker ketika beraktivitas
diluar rumah. Padahal penggunaan masker ini dinilai salah satu cara yang
paling efektif untuk mencegah penyebaran covid-19.
Ketika
didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diberi
tindakan dan sanksi sosial berupa hormat, push-up bahkan menyanyikan
lagu kebangsaan indonesia. Selain itu juga memberikan himabaun agar
tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun saat ini sudah ada
vaksin untuk covid-19.