10 Jun 2021

Polres Probolinggo : Sanksi Teguran Fisik Diberikan Polsek Sukapura Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Tribratanews Polres Probolinggo | Untuk mencegah serta memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sukapura, Kapolsek Sukapura bersama anggota Koramil melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisiplin warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Rabu (09/06/2021).


Operasi Yustisi tersebut dilakukan di Jalan Raya Bromo depan SPBU Sukapura. Warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi teguran fisik push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

"Kami berikan sanksi ini agar warga sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini" ucap Kapolsek Sukapura.



Popular Posts