Berdasarkan Inpres nomor 06 tahun 2020 tersebut Polsek Pajarakan setiap hari melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, untuk membiasakan pola hidup sehat dan selalu memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah, guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolsek Pajarakan IPTU SUGENG HARAINTO,SH.,M.H mengatakan, Kegiatan Patroli dan himbauan 5M kepada masyarakat sudah menjadi kegiatan rutin dan wajib hukumnya bagi anggota yang sedang melaksanakan piket, baik Bhabinkamtibmas maupun anggota SPKT, untuk itu kami tekankan kepada anggota sebelum melaksanakan himbauan kepada masyarakat dalam rangka wajib pakai masker, saya mengingatkan kepada anggota terlebih dahulu untuk memakai masker, di samping himbauan protokol kesehatan berupa 5M kepada masyarakat, pelaksanaan kegiatan patroli dan sambang desa ini untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pajarakan, agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.