5 Jul 2021

Polres Probolinggo : Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 Beri Sangsi Push-Up Bagi Warga Yang Tidak Pakai Masker

Tribratanews Polres Probolinggo | Jajaran kepolisian Polssek Besuk terus bekerja mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Satgas Covid, dengan memberi teguran dan sanksi Push-up jika diketahui masyarakat yang masuk di wilayah binaannya masih bandel dan tidak menggunakan masker.

Aipda Ferri mengatakan, ia terpaksa memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang masuk diwilayah binaannya dan masih bandel tidak menggunakan masker.

Terlebih saat pihaknya sudah melakukan penyekatan didesa setempat untuk mempermudah memantau pelaku perjalanan (PP).

”Bagi warga sekitar dan masyarakat luar yang akan masuk atau sekedar lewat dan tidak menggunakan masker saya stop semua dan saya beri sanksi Pus-Up,” jelasnya, Minggu (04/07/2021).

Selain pemberian sanksi Push-up pihaknya juga menyarankan masyarakat untuk cuci tangan pakai sabun, cek suhu dan setelah itu pemerintah desa memberikan masker setelah masker dipasang baru diperbolehkan atau dipersilahkan untuk masuk atau melanjutkan perjalanan.


Popular Posts