21 Jul 2021

PROSESI PEMAKAMAN WARGA DS. KARANG PRANTI KEC. PAJARAKAN ( PASIEN CONFIRM COVID-19)




Tribratanews Polres Probolinggo | pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 jam 16.40 wib di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Dsn. Ibrak Ds. Karang pranti Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo telah dilakukan prosesi pemakaman jenazah pasien Confirm Covid-19 dgn prosedur protokoler kesehatan.

B. Adapun identitas pasien confirm covid yaitu An. Sdri. MARFU'AH, 45 Thn, Alamat RT 03 RW.05 Dsn. Ibrak Ds.Karang Pranti Kec. Pajarakan Kab. Probolinggo

D. Kronologis / riwayat medis pasien adalah sbb :
1. Dx : Confirm covid 19 + pneumonia+ septik kondition + increase transaminase+ Suspect DVT
2. Status : Confirm Covid-19
3. Hasil lab : 
# Swab PCR 1 10/07/2021 hasil POSITIF
# Meninggal tgl 15/07/2021 jam 13.10 WIB
# KIE pemakaman sesuai prokes (+), keluarga SETUJU Prokes

E. Bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan petugas dr RSU Waluyojati Kraksaan dibantu anggota keluarga jenazah yang dilengkapi APD sesuai protokol pemulasaran jenazah covid-19, selanjutnya Jenazah dibawa menuju lokasi pemakaman  menggunakan mobil Ambulance dr RSU, selanjutnya dilakukan sholat jenazah di halaman masjid Desa Karang Pranti dengan mengikuti prokes  dan dimakamkan di TPU Dsn. Ibrak Ds. Karang Pranti Kec. Pajarakan oleh petugas dari RSU lengkap dgn APD.

G. Pelaksanaan prosesi pemakaman pasien confirm covid 19 tsb, dilakukan pengaman oleh petugas dr Polsek, Koramil, Sat Pol PP, Nakes dr Puskesmas dan Satgas Covid Desa Karang Pranti Kec. Pajarakan serta giat berlangsung dlm keadaan aman dan terkendali.

Popular Posts