30 Agu 2021

Polres Probolinggo - Polsek Krucil pastikan tempat wisata masih tutup di masa perpanjangan PPKM ini.


Tribratanews Polres Probolinggo | Dalam rangka mencegah dan antisipasi penyebaran wabah Covid 19 serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Khususnya di masa perpanjangan PPKM ini, Anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo Aipda Dedik bersama Bripka Wahyudi laksanakan Patroli cek dan kontrol tempat wisata Eco Park yang ada di Desa Bermi Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo Minggu (30/08/2021)

Guna cegah aktivitas dan kerumunan warga yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid 19,unit patroli polsek Krucil laksanakan Kegiatan Patroli dengan sasaran cek dan kontrol tempat wisata di wilayah hukum Polsek Krucil, dan pastikan tetap tutup serta tak ada aktivitas kerumunan warga,sesuai anjuran pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19.

Dilakukan dialogis dengan Pengelola dan Satpam tempat wisata, agar patuhi dan taati himbauan serta anjuran pemerintah agar tutup untuk sementara waktu guna antisipasi penyebaran wabah Covid 19.

Kapolsek Krucil AKP H. Abdul Wakhid menambahkan, anggota juga menyampaikan himbauan Kamtibmas terkait Covid 19, agar seluruh lapisan masyarakat patuhi himbauan dan turut serta upaya pemerintah untuk cegah dan antisipasi penyebaran wabah Covid 19,” Ujar Kapolsek Krucil,

Humas Polsek Krucil.

Popular Posts