Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Besuk berhasil menyelesaikan permasalahan warga Binaannya tentang permasalahan perbuatan tidak menyenangkan, bertempat di mako Polsek Besuk, Kamis (10/03/2022).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah/kekeluargaan
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.