Pasar Bantaran merupakan salah satu objek
vital dan merupakan pasar tradisional yang setiap hari banyak pedagang yang
berjualan di pasar ini. Banyak masyarakat melakukan proses jual beli, hal ini
menyebabkan rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas yang dimungkinkan akan
terjadi.
Selain itu petugas juga harus memberikan
pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bisa menekan angka tindak pidana di
wilayah Bantaran. Bripka Putra juga memberikan himbauan kamtibselcar lantas
kepada tukang becak. Diharapkan para tukang becak yang menggunakan mesin
(bentor) untuk berhati-hati dalam membawa penumpang karena becak bermesin belum
diatur dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Undang Undang dan Angkutan Jalan.
Bripka Putra menekankan agar para tukang becak bisa membantu tugas
kepolisian yaitu untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Segera laporkan apabila
terjadi gangguan kamtibmas/tindak pidana,” tegasnya.