Tribratanews
Polres Probolinggo | Untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019
(Covid-19), Polsek Besuk melakukan patroli penertiban warga yang berkumpul, Senin
(18/05/2020). Patroli ini untuk memberikan imbauan kepada kelompok warga yang
berkumpul di warkop maupun di tempat lain agar membatasi kegiatan di luar rumah
dan segera untuk membubarkan diri.
“Kami berpatroli
untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan
kumpul-kumpul demi pencegahan Covid-19. Ini sesuai dengan Maklumat Polri,” ujar
Aiptu Suhartono.
Ia menjelaskan,
masyarakat yang berkumpul walau hanya sekedar ngopi di kafe atau warkop,
duduk-duduk, nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya, hal itu adalah
bahaya karena rentan penyebaran Covid -19. Sebab menurutnya, saat ini
penyebaran virus Covid -19 sudah sangat berkembang cepat dan meluas ke pelosok
daerah.
“Ini harus dicegah
jangan sampai meluas. Orang yang berkumpul ini dilarang dan akan ada pidananya
bagi yang melanggar,” jelas Aiptu Suhartono.
Dari kegiatan
patroli tersebut, Polsek Besuk mengimbau agar pengunjung dan pemilik warkop
dalam menghadapi wabah Covid-19 dengan cara tidak melaksanakan kegiatan yang
bersifat ada pengumpulan massa. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah
apabila tidak penting.
Hindari
bersentuhan langsung, masih lanjut dia, bersalaman apabila ragu dengan orang
yang belum tentu sehat cukup dengan ucapan salam dari jauh, jaga kebersihan
dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand
sanitizer, melakukan pola hidup sehat pribadi, keluarga dan lingkungan.
“Kami mengajak
peran aktif seluruh warga untuk berpartisipasi menjaga diri dan keluarganya
masing-masing dengan tetap tinggal di rumah saja. Sehingga, bersama-sama dapat
melewati wabah virus Covid-19 dengan meminimalisir penyebarannya di Kecamatan
Besuk,” tegas Aiptu Suhartono.