Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Unit Patroli Polsek Krejengan Polres Probolinggo yang dipimpin Aipda setya Agung bersama anggota jaga lainnya, dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif,petugas Unit Patroli Polsek Karangan saat melaksanakan Patroli memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang mengendarai motor dengan memakai knalpot racing/brong di desa Temenggungan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Senin (18/05/2020).
Adapun himbauan kamtibmas yang di sampaikan oleh Petugas Unit Patroli Polsek Krejengan Polres Probolinggo untuk meminta kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan kelengkapan bersepeda motor sesuai dengan spektek dan jangan sampai merubah maupun mengganti Knalpot yang tidak sesuai peruntukanya apalagi mengganti dengan knalpot racing/brong karena mengganti knalpot brong di samping menyalahi dan bertentangan dengan uturan UU No 22 tuhun 2009 juga bisa menimbulkan kebisingan dan keresahan warga masyarakat yang lainya.
“Kami akan terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga mesyarakat terutama pengendara sepada motor maupun pengendara roda empat yang menggunakan knalpot racing/brong agar mereka sadar dan menggantinya sendiri dengan knalpot yang original sehingga tidak mengganggu warga masyarakat pengguna jalan yang lainya” terang Aipda Setya Agung.