19 Mei 2020

Polres Probolinggo : Patroli Polsek Krejengan Tegur Pengendara Yang Menggunakan Knalpot Brong

Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Unit Patroli Polsek Krejengan Polres Probolinggo yang dipimpin Aipda setya Agung bersama anggota jaga lainnya, dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif,petugas Unit Patroli Polsek Karangan saat melaksanakan Patroli memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat  yang mengendarai motor dengan memakai knalpot racing/brong di desa Temenggungan Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Senin (18/05/2020).

Adapun himbauan kamtibmas yang di sampaikan oleh Petugas Unit Patroli Polsek Krejengan Polres Probolinggo untuk meminta kepada pengendara sepeda motor agar menggunakan kelengkapan bersepeda motor sesuai dengan  spektek dan jangan sampai merubah maupun mengganti Knalpot yang tidak sesuai peruntukanya apalagi mengganti dengan knalpot  racing/brong karena mengganti knalpot brong di samping menyalahi dan bertentangan dengan uturan UU No 22 tuhun 2009 juga  bisa menimbulkan kebisingan  dan keresahan warga masyarakat yang lainya.

“Kami akan terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga mesyarakat terutama pengendara sepada motor maupun pengendara roda empat  yang menggunakan knalpot racing/brong agar mereka sadar dan menggantinya sendiri dengan knalpot  yang original sehingga tidak mengganggu warga masyarakat pengguna jalan yang lainya” terang Aipda Setya Agung.



Popular Posts