8 Sep 2020

Rapat 3 pilar Terkait Pelaksanaan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker di Pasar.


Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Leces melakukan rapat di Kantor Camat Leces. Rapat ini membahas mengenai Kegiatan gabungan Pendisiplinan gerakan pemakaian masker kepada masyarakat di Pasar Baru Leces Desa Sumberkedawung Kecamatan Leces (09/2020). 

Rapat tersebut dipimpin langusng oleh Camat Leces dan dihadiri oleh Kapolsek Leces serta Danramil 0820/03 Leces seeta Kepala Puskesmas Leces dan Puskesmas Jorongan. Hasil Rapat tersebut yaitu untuk selalu menghimbau dan mengajak masyarakat untuk sellau menerapkan protokol ksehatan salah satunya yaitu wajib memakai masker saat beraktivitas di Pasar.

"Kami melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang belum sadar menggunakan masker dengan memberi teguran secara sopan dan santun" Ujar Camat Leces

Kapolsek Leces menerangkan "Kegiatan gabungan pendisiplinan pemakaian masker ini rutin dilakukan untuk menunmbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan masker yang sampai saat ini masih rendah. Karena untuk saat ini masker dinilai sangat efektif untuk mengurangi pencegahan penyebaran Covid-19". (ci)

Popular Posts