Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Bantaran, Pagi ini Kapolsek Bantaran Iptu Jamhari, S.H. berikan APP (Arahan Perintah Pimpinan) kepada
anggota dan ANEV (Analisa dan Evaluasi) pelaksanaan tugas dan
sosialisasi bermasker terhadap anggota bertempat di mako Polsek Bantaran
Polres Probolinggo.
Dalam
pelaksanaan APP Kapolsek Bantaran menyampaikan peraturan di harus
menggunakan masker terkait peningkatan pelaksanaan tugas Polri dalam melayani masyarakat,
serta tugas lainya guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif
serta kewajiban penggunaan masker bagi anggota dan masyarakat
Menindak
lanjuti atensi pimpinan, menyampaikan kepada anggota khususnya
Bhabinkamtibmas agar lebih aktif sambang Desa binaannya, dengan
melakukan pendekatan kepada Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh
Pemuda untuk tetap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar selalu
dalam keadaan aman dan kondusif serta apabila ada informasi atau
kejadian segera dilaporkan kepada Pimpinan.
Dalam
APP tersebut Kapolsek Bantaran juga memberikan arahan kepada semua anggota
berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok sehari-hari agar selalu
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dan menjaga
etika di tengah masyarakat dalam berperilaku, sehingga dapat
meningkatkan citra profesionalisme dari masyarakat terhadap polri.