Tribratanews Polres Probolinggo | Himbauan Kamtibmas Anggota Polsek Krejengan BRIPTU BAYUTerhadap Masyarakat yang Antri menerima Bansos di balai desa Kedung caluk krejengan Agar Patuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M dalam berakifitas guna mencegah penyebaran covid 19 pada Minggu (01/08/2021).
Dalam Kesempatan tersebut BRIPTU BAYU juga mensosialisasikan Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.