Tribratanews
Polres Probolinggo | Anggota Polsek Krejengan bersama Anggota Koramil Krejengan dan sat gas covid 19 melaksanakan Patroli dan giat Ops Yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan berlokasi di Jlan Raya Desa Sentong kecamatan Krejengan dengan melibatkan kekuatan 9 personil gabungan terdiri :
Koramil : 2 pers
Polsek : 2 pers
Satpol PP : 2 pers
Staf kecamatan : 2 pers
Puskesmas : 1 pers
Dalam Pelaksanaan Oprasi Yustisi Kali ini berhasil melakukan penegakan protokol kesehatan dgn hukuman :
Teguran lisan. : 7
Teguran tertulis : 4
Sosial Hormat Bendera: 4
Sielanjutnya di lakukan pembagian masker bagi pengguna jalan yang lupa membawa Serta sosialisasi Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.