16 Agu 2021

Polres Probolinggo : Oprasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Polsek Krejengan Guna Cegah Penyebaran Covid 19

Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Krejengan bersama Satgas Penegakan Protokol kesehatan Polres Proboling Anggota Koramil Krejengan dan sat gas covid 19 kecamatan melaksanakan Patroli dan  giat Ops Yustisi penegakan Disiplin protokol kesehatan  gua cegah penyebaran covid 19 di Jl Raya Desa Karang ren kecamatan Krejengan kabupaten probolinggo dengan kuat personil 42 pers terdiri  :
Polres Prob :  20 Pers
Koramil         :  6 pers
Polsek           :  6 pers
Satpol PP      :  6 pers
Staf kecamatan : 2 pers
Puskesmas     : 2 pers
Dalam Kegiatan Oprasi Yustisi Gabungan Pendisiplinan Protokol keshatan kali ini ber hasil Menjaring dan Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Menggunakan Masker saat melintas sebanyak.
teguran Tertulis       : 10 Orang
teguran Sosial Fisik : 15 Orang
Para Pelanggar yang Terjaring dalam Oprasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Langsung Di Laksanakan Sanksi di Tempat dengan Melakukan Push Up, untuk membuat Efek jera.

Selanjutnya Bagi Para Pelanggar di berikan Masker Serta di Himbau Agar selalu Mematuhi Protokol Kesehatan Gunakan Masker Saat Aktivitas guna Mencegah Penyebran Covid 19.
Serta diberikan Himbauan dan penekanan Serta sosialisasi Inpres No 6 th 2020, Perda No 02 th 2020 dan Perbup Prob no 62 th 2020 utk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 dan terciptanya wilayah kondusif.

Popular Posts