Tribratanews Polres Probolinggo | Polsek Gending - Kapolsek Gending AKP OHIM bersama 4
Anggota serta Team Satgas Covid 19 Kecamatan Gending melaksanakan
giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara hunting
dan humanis di wilayah Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten
Probolinggo.
Kegiatan ini sebagai satu diantara upaya untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam operasi gabungan ini,
melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi pendisiplinan
protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 serta melakukan
tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang
tidak menggunakan masker.
“Masih ditemukan beberapa warga yang abai protokol kesehatan dan tidak
mengenakan masker. Sebanyak 15 orang Sudah kami kenakan tindakan tegas.”
Ungkap AKP OHIM
Lebih lanjut AKP OHIM
menuturkan bahwa pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode
stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
Tujuannya adalah menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol
kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak aman.
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk
meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini
benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 di Kecamatan Gending .”
Imbuh Kapolsek.