12 Agu 2021

Polres Probolinggo : Putus Penyebaran Covid 19 Melalui Operasi Yustisi Oleh Polsek Krejengan

Tribratanews Polres Probolinggo | Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 yang kian merebak di negeri ini Polsek Krejengan Melaksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Melalui oprasi Yustisi yang di di gelar di jalan Raya Desa Karangren kecamatan krejengan. Rabu (11/08/2021).

 
Pada kegiatan operasi tersebut, Anggota Satgas Covid-19 masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di depan , yang mana warga masyarakat tersebut melanggar protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

"Kepada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kita berikan sanksi berupa teguran secara lisan dan sanksi sosial yang humanis dan terukur, upaya ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar protokol kesehatan",Ucap Kapolsek Krejengan IPTU YULIYANA, S.H.

Ia berharap dengan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, kiranya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi memutus penyebaran wabah Covid-19.

Popular Posts