Tribratanews Polres Probolinggo | Gending -
Anggota Polsek Gending bersama Anggota Koramil Gending dan Satpol
PP serta Satgas Covid-19 terus berupaya mencegah penyebaran covid-19
diwilayahnya dengan cara melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin
protokol kesehatan dan juga pemberian masker gratis untuk masyarakat di
Desa Gending (02/2021).
Masih
banyak dijumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika
beraktivitas diluar rumah. Padahal penggunaan masker ini dinilai efektif
untuk mencegah penyebaran covid-19. Penggunaan masker ini tidak hanya
dapat melindungi diri sendiri aja, tetapi juga dapat melindungi keluarga
bahkan orang lain.
Ketika
ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diberi hukuman
berupa push-up, menyanyikan lagu kebangsaan indonesia maupun hormat. Hal
ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan
masker. Selain memberikan hukuman , tak lupa juga memberikan himbauan
akan pentingnya menerapakan protokol kesehatan yanti 3 M diantara
menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta
menjaga jarak aman.