Tribratanews Polres Probolinggo | Meningkatnya angka pasien yang terpapar Covid 19 di wilayah Kabupaten
Probolinggo, Polsek Gending bersama Koramil, Dishub, Muspika Kecamatan serta satpol PP
melaksanakan
operasi yustisi setiap hari di depan Polsek Gending yang
dipimpin langsung Kapolsek Gending Akp OHIM.
Operasi yustisi yang dilakukan depan Polsek Gending dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang mana tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.
Sejumlah masyarakat pengguna jalan terjaring operasi gabungan
penertiban penggunaan masker dan harus menerima sangsi teguran lisan dan
tertulis lalu serta sangsi sosial seperti push up sebanyak 20 kali.
Menurut Kapolsek Gending Akp OHIM pemberian sangsi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai efek jera,sehingga masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19, pungkasnya.