26 Mar 2021

Polres Probolinggo : Sebagai Garda Terdepan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Besuk Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Tribratanews Polres Probolinggo | Kegiatan pelayanan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Besuk dalam melayani pengaduan masyarakat terkait kejadian pidana maupun pengurusan surat kehilangan dilaksanakan Ka SPK Aiptu Bambang saat melayani salah satu pemohon Surat kehilangan pada Kamis (25/03/2021).

”Untuk pengurusan adanya surat kehilangan tidak dipungut biaya atau gratis,” katanya sembari menyerahkan dokumen surat kehilangan dari Kepolisian yang dikeluarkan kepada masyarakat yang membuat Laporan Kehilangan.

Pelayanan Kepolisian atau SPK adalah pintu gerbang pelayanan Polri terhadap masyarakat, ketika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya. SPK adalah satuan di Kepolisian yang berdiri sebagai pintu gerbang antara Polri dan masyarakat serta memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Popular Posts