9 Sep 2021

Tak Kenakan Masker, Puluhan Warga Disanksi Sosial



Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Anggota Polsek Leces bersama anggota Koramil 0820/03 Leces, anggota Marinir dan Satpol PP Kecamatan Leces meggelar Operasi Yustisi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Leces guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hasilnya sebanyak 45 warga yang tidak mengenakan masker mendapat sanksi sosial (09/2021).

"Bagi yang tidak mengenakan maker didata, kemudian kita berikan sanksi soail mulai dari menyebutkan Pancasila hingga push-up" ungkap Kapolsek Leces AKP Akhmad Gandi,S,H

Kapolsek Leces mengatakan Operasi Yustisi ini memiliki sasaran agar masyarakat sadae akan pentingnay menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan terutam sewaktu berada diluar rumah. Dan berharap masyarakat sadar akan pentingnya menrapakn protkol kesehatan, karena penggunana masker ini tidak hanya dapat melindungi diri sendiri tetapi juga keluarga serta porang lain.(ci)

Popular Posts