Tribratanews Polres Probolinggo | Bhabinkamtibmas Polsek Besuk Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan Sambang bertemu dengan warga Desa Besuk Agung, Rabu (31/08/2021).
Lebih lanjut Aiptu Suhartono menerangkan, pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat se Jawa–Bali guna menekan penyebaran covid-19. Hal ini karena penerapan PPKM Mikro Darurat sangat urgent dalam penanganan penyebaran covid-19.
“Penerapan PPKM Mikro Darurat merupakan cara efektif dalam penanganan covid-19 karena melibatkan peran dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.