6 Sep 2021

Tak Kenakan Masker, Warga diberi Hukuman Fisik & Sosial




Tribratanews Polres Probolinggo | Leces
- Anggota Polsek Leces terus berupaya melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan kepada warga yang tengah nongkrong di warung kopi yang ada di Desa Clarak Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo (09/2021). Sampai saat ini masih banyak ditemui warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ektika beraktivitas diluar rumah, tidak menjaga jarak aman.

Ketika didapati ada yang tidak menggunakan masker, langsung diberikan hukuman fisik dan sanksi sosial oleh anggota Polsek Leces. Hukuman yang diberikan mulai dari push-up, squat-jump, hingga menghafal pancasila. Selain memebrikan hukuman fisik dan sosial, tak lupa juga memberikan himbauan bagaimana cara mencegah penyebaran covid-19 dan memberikan masker gratis. 

Kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan ini sangatlah rendah. Maka dengan ini anggota Polsek Leces tidak kenal lelah untuk selalu melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. (ci)

Popular Posts