Bhabinkamtibmas menyambangi warganya dan menghimbau untuk selalu ikuti protokol kesehatan, dan agar disampaikan kepada sanak saudara dan warga yang lain untuk membudayakan pola hidup bersih dan sehat, Wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna memutus penularan virus covid-19, serta mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Probolinggo tentang diberlakukan PPKM darurat, agar masyarakat bisa paham dan mengerti serta dapat mematuhi isi dari Surat Edaran Bupati tersebut, sehingga bisa menekan Penyebaran Covid 19.
Warga harus taat mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan (Prokes), warga tertib menggunakan Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabur air mengalir dan Menjaga jarak dengan orang lain (3M).