14 Jul 2021

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polsek Leces Lakukan Penyekatan Jalan


Tribratanews Polres Probolinggo | Leces - Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta Tenaga Kesehatan menggelar apel kesiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Posko PPKM Darurat di depan Pertigaan Tol Timur Probolinggo (07/2021). Kebijakan ini dilakukan karena kasus Covid-19 melonjok dalam beberapa hari terakhir. 

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat khususnya di pulau Jawa dan Bali selama 20 hari, dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021, Polsek Leces Polres Probolinggo mengambil langkah-langkah guna pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan penyekatan di ruas jalan di Kecamatan Leces.

Kapolsek Leces AKP Akhmad Gandi, S.H menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan dan penutupan jalan di Kecamatan Leces ini dalam rangka menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 sehingga dapat menurunkan angka penyebaran covid-19 di Kecamatan Leces " pungkasnya. (ci)

Popular Posts