Tribratanews Polres Probolinggo | Anggota Polsek Krejengan bertindak tegas untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Satu di antaranya dengan membubarkan kerumunan yang ada di kafe maupun imbauan saat hajatan warga. Senin (13/09/2021).
Pada patroli malam, petugas
mendapati kafe yang menyediakan minuman kopi di Kecamatan Krejengan, masih
dipenuhi anak muda yang sedang nongkrong.
Anggota Polsek Krejengan pun
meminta semua pengunjung untuk membubarkan diri. Tindakan selanjutnya juga
memberikan imbauan sekaligus peringatan agar maklumat dari Kapolri ditaati.
Anggota Polsek Krejengan
menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk upaya percepatan penanganan
Covid-19, kembali meminta masyarakat untuk memiliki kesadaran sendiri untuk
mengurangi kegiatan di luar rumah.
“Kalau tidak ada keperluan
mendesak, sebaiknya masyarakat berdiam diri di rumah. Namun kalau ada yang
mendesak misal membeli nasi atau kebutuhan pokok dipersilahkan namun secepatnya
kembali ke rumah” ucapnya.
Anggota Polsek Krejengan
menambahkan, dengan adanya gerakan memutus rantai sebaran Covid-19, akan
memudahkan petugas kesehatan melakukan perawatan atau mengobati pasien yang
telah positif terpapar “Jadi kami berharap, tidak ada penambahan penularan lagi
sehingga para medis tidak kewalahan” pintanya.
Anggota Polsek Krejengan
berharap, kesadaran masyarakat timbul dengan sendirinya sehingga tidak
memerlukan tindakan atau ancaman hukum dari aparat, agar protokol kesehatan
dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Karena ini adalah demi
kepentingan bersama maka mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah
penyebaranya” tandasnya.