Tribratanews Polres Probolinggo | Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Krejengan mengajak warganya untuk mensosialisasikan era tatanan kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid–19 dengan memperhatikan beberapa protokol kesehatan dan juga memberikan teguran kepada warganya yang tidak memakai masker. Rabu (13/10/2021).
Bhabinkamtibmas untuk melakukan
edukasi dan penyampaikan pesan kamtibmas terkait era kebiasaan hidup baru yang
diterapkan pemerintah yakni melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud
seperti selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tetap menjaga
jarak, tidak melakukan kontak fisik, rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun
antiseptik.
“Selain itu juga menyampaikan
imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran
Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta
paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol
kesehatan” imbuhnya.
Kapolsek Krejengan ketika
dikonfirmasi mengatakan telah memberikan perintahkan untuk melakukan upaya
dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.