Tribratanews Polres Probolinggo | Kapolsek Krejengan Perintahkan anggota nya untuk intens melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krejengan. Kamis (25/11/2021).
Sebanyak 9 (sembilan) personel
dilibatkan diantaranya Akp Asep Muslihat Sutarwan, SH. MSi., Aiptu
Petugas selama kegiatan
berlangsung Melaksanakan Himbauan Pembatasan kegiatan Masyarakat yang berada di
Wilayah Hukum Polsek KRejengan yaitu Pasar, Perkantoran, Perbankan dan
Minimarket, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka Peningkatan
Disiplin Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19.
Dalam Kegiatan PPKM (Pelaksaaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kami selalu memberikan edukasi & himbauan
kepada masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M yaitu,
Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan
Mengurangi Mobilitas.