26 Apr 2021

Polres Probolinggo - Kapolsek Krucil bersama tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pastikan awasi wilayahnya dan tindak para pelanggar.


Tribratanews Polres Probolinggo | Kapolres Probolinggo AKBP FERDY IRAWAN, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Krucil AKP H. Abdul Wakhid dan anggotanya, melakukan pemasangan Banner Anjuran untuk tidak mudik di sejumlah titik kramaian di wilayah Hukum Polsek Krucil.

Tampak Aipda Dedik P., S.H. bersama Bripka Wahyudi melakukan pemasangan Banner di Pasar Krucil pada Minggu malam (25/04/2021)

Anjuran ini ditekankan kepada seluruh elemen masyarakat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyebar di Kabupaten Probolinggo . 

“Kami menganjurkan masyarakat agar tidak bepergian, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung bagi yang ada di rantau atau yang saat ini merantau ke Krucil hal itu mengacu pada larangan yang sama yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo, Polres Probolinggo. Sebagai Antisipasi penyebaran Covid 19,” Ujar AKP H. Abdul Wakhid

“Dan kami bersama Tim Gugus Tugas juga memastikan Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Krucil juga akan mengawasi kegiatan mudik di wilayahnya dan tanpa pandang bulu.akan menerapkan aturan yang ada,” Pungkasnya. 

Humas Polsek Krucil

Popular Posts